TENGGARONG – Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-XXI, Drs. Adji Mohammad Arifin, M.Si, angkat bicara mengenai isu reformasi Polri. Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa dirinya menolak wacana reformasi tersebut dan menekankan dukungan penuh terhadap Polri sesuai amanat undang-undang.
Sultan menjelaskan, kepolisian memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai penegak hukum sekaligus penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, menurutnya, agenda reformasi justru tidak sejalan dengan kebutuhan bangsa.
“Polri harus kita perkuat, bukan dilemahkan. Undang-undang sudah mengatur jelas fungsi dan peran mereka. Maka yang terbaik adalah memberikan dukungan penuh kepada Polri,” tegas Sultan pada Rabu (17/9/2025).
Ia pun menyerukan agar masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur, tetap menjaga kepercayaan dan memberikan dukungan kepada Polri. Stabilitas keamanan, kata Sultan, merupakan modal dasar dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Melalui sikap tegasnya, Sultan Kutai Kartanegara memastikan tetap berada di barisan yang mendukung institusi kepolisian serta menolak setiap upaya reformasi yang dinilai bertentangan dengan amanat undang-undang.
















Tinggalkan Balasan