Menu ✖

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Nasional · 1 Jan 2025 16:59 WIB ·

99 Kasus Perairan Terungkap, Polri Selamatkan Rp270 Miliar di 2024


 Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Perbesar

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA – Polri terus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan mafia tanah dan kejahatan sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Satgas Anti Mafia Tanah, yang dibentuk oleh Polri, bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN serta Kejaksaan RI untuk menindak tegas pelaku kejahatan di sektor ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa upaya pemberantasan mafia tanah berhasil mencatatkan capaian signifikan. “Pada 2024, jumlah kasus kejahatan terkait mafia tanah tercatat sebanyak 1.547 perkara, turun 61% dibandingkan 2023 yang mencapai 4.203 laporan,” ujar Jenderal Listyo dalam keterangannya.

Dari jumlah tersebut, Polri menyelesaikan 791 perkara, dengan total 935 tersangka berhasil diamankan. “Penghargaan yang kami terima dari Menteri ATR/BPN dan Panglima TNI menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan melindungi hak masyarakat,” tambahnya. Salah satu kasus besar yang diungkap adalah penipuan sertifikat tanah palsu, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp160 triliun.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya pengelolaan SDA yang berkelanjutan. Sepanjang 2024, Polri menangani 2.197 perkara terkait kejahatan SDA, termasuk 380 kasus migas, 83 kasus kehutanan, 23 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta 110 kasus pertambangan. Dari penegakan hukum ini, Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp1,18 triliun.

“Polri mengedepankan langkah tegas untuk melindungi sumber daya alam Indonesia agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan,” tegas Kapolri.

Di sektor perairan dan perikanan, Korpolairud Baharkam Polri berhasil menangani 99 kasus sepanjang tahun. Kasus ini melibatkan berbagai jenis kejahatan, seperti kejahatan terhadap kekayaan negara dan kejahatan transnasional. Dalam operasinya, Polri menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp270 miliar.

Salah satu keberhasilan utama adalah penangkapan lima kapal ikan asing asal Vietnam, Malaysia, Hong Kong, dan Filipina yang melakukan aktivitas ilegal di perairan Indonesia. Selain itu, di Jambi, Polri mengamankan 125.684 baby lobster yang diselundupkan oleh tiga tersangka.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kedaulatan maritim dan kekayaan alam Indonesia,” pungkas Kapolri.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PP KMHDI Desak Pemerintah Evaluasi Distribusi BBM di Sejumlah Wilayah Indonesia

17 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Aji Mulyadi Ingatkan Tokoh Adat Kalimantan, Jangan Mau Diadu Domba demi Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

LPAP PPU Tegaskan Tindakan Provokatif Bukan Representasi Masyarakat Adat Paser

14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Ketua Majelis Adat Paser PPU Bahrani Imbau Masyarakat Kedepankan Musyawarah, Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Ranah Adat

14 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Gerak Cepat Polsek Samboja dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Bukit Merdeka

23 September 2026 - 10:12 WIB

Karhutla Lahan Tiga Hektare di Muara Kuaro Paser Padam Berkat Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat

18 September 2026 - 10:40 WIB

Trending di Berita