Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 4 Sep 2024 10:49 WIB ·

Komisi II DPR RI Gelar Rapat Dengar Pendapat Bareng OIKN


 Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Otorita IKN di Hotel Ayana Midplaza Jakarta Perbesar

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Otorita IKN di Hotel Ayana Midplaza Jakarta

NUSANTARA – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) pada Senin (2/9/2024). RDP kali ini berbeda dengan rapat yang biasa dilakukan dengan kementerian dan lembaga lain di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, melainkan digelar di hotel bintang lima, Ayana Midplaza, Jakarta. Hal ini diketahui lewat unggahan Instagram Stories akun resmi OIKN @ikn_id.

“Agenda Rapat Dengar Pendapat Dalam Rangka Pembahasan RKA K/L Otorita Ibu Kota Nusantara TA 2025 Hotel Ayana Midplaza Jakarta,” bunyi keterangan Instagram Stories tersebut. Sampai dengan artikel ini ditulis, RDP tersebut juga tidak disiarkan atau diunggah di akun Youtube TV Parlemen maupun Komisi II. Sementara dilansir dari laman resmi OIKN, pada akhir tahun lalu, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2024 sebesar Rp 434 miliar.

Sedangkan belum lama ini, Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, OIKN meminta anggaran tahun 2025 sebesar Rp 26 triliun, Nominal tersebut akan digunakan untuk memelihara infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Basuki menjelaskan, Kementerian PUPR bertugas membangun infrastruktur dasar IKN, kemudian untuk pengelolaannya akan diserahkan kepada OIKN.

“OIKN kita serahin untuk memelihara, bangunan yang sudah kita bangun tahun ini, jalan, air minum, kantor-kantor, hunian 47 tower itu akan kami serahkan untuk dioperasikan oleh OIKN,” ujar Basuki saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (22/8/2024). Selain itu, usulan anggaran OIKN tahun 2025 tersebut juga akan digunakan untuk membangun sebagian infrastruktur yang menjadi tugas OIKN. “Termasuk membangun bagian yang harus dibangun OIKN,” lanjut Basuki.

Di sisi lain, alokasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 untuk IKN hanya sebesar Rp 143,1 miliar. Hal ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Permenpora No 14/2024: KONI Tersingkir dari Panggung Olahraga Nasional?

6 Juli 2025 - 20:08 WIB

Hasanudin: Polri Mitra Strategis Lembaga Adat Paser dalam Menjaga Harmoni Sepaku

6 Juli 2025 - 08:02 WIB

HUT ke-79 Bhayangkara, Otorita IKN Puji Sinergi Polri dalam Pemberdayaan Masyarakat

6 Juli 2025 - 07:54 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Pengadilan Agama Penajam Apresiasi Dedikasi Polri

6 Juli 2025 - 07:40 WIB

Raup Muin: Polri Semakin Presisi, DPRD PPU Dukung Kinerja Bhayangkara

6 Juli 2025 - 07:21 WIB

Ketua Umum MUI PPU KH. Abu Hasan Mubarok: Polri Pilar Keamanan dan Mitra Umat

6 Juli 2025 - 06:40 WIB

Trending di Berita