Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 15 Nov 2024 09:38 WIB ·

Pengaspalan Landasan Pacu Bandara Internasional Nusantara Tuntas 2024


 Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Rachman Arief Dienaputra Perbesar

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Rachman Arief Dienaputra

NUSANTARA – Pengaspalan landasan pacu atau runway Bandara Internasional Nusantara, di Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan tuntas pada Desember 2024. Direktur Jenderal Bina Marga kementerian Pekerjaan Umum (PU) Rachman Arief Dienaputra mengatakan, lapis terakhir pengaspalan tersebut adalah AC Wearing Course.

“Penyelesaian Bandara Internasional Nusantara terus dilakukan, landasan sepanjang 3.000 meter juga sudah tembus,” ujar Rachman Arief. Dia menjelaskan, saat ini sedang dilakukan pelapisan untuk layer 2 AC-BC landasan pacu 2.200 meter pertama.

Sedangkan untuk landasan pacu 800 meter sisanya sedang mengejar penuntasan AC Base layer 2.

Penuntasan selain landasan pacu Bandara Internasional Nusantara juga akan didorong akselerasinya pada Kuartal I Tahun 2025 mendatang. Jika kelak beroperasi, Bandara Internasional Nusantara akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan.

Secara resmi, Bandara Internasional Nusantara berlokasi di Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau Ditjen Hubud, Nusantara Airport Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Berdasarkan informasi dari laman resmi Ditjen Hubud, dengan terdaftar di ICAO, maka Bandara Internasional Nusantara sah memiliki status operasi untuk umum.

Namun demikian, bandara ini masih digunakan untuk penerbangan domestik, sebagaimana tertulis dalam laman tersebut. Sebelumnya, Bandara Internasional Nusantara bernama Bandara Very Very Important Person (VVIP) atau Naratetama. Penamaan Bandara VVIP IKN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara. Tertulis dalam Pasal 2 Perpres tersebut, Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Karenanya, Perpres tersebut tentu bakal direvisi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Damai di Balikpapan Dorong Transparansi dan Pengawasan Program Pemerintah

28 Februari 2026 - 18:04 WIB

Supremasi Hukum Harga Mati! Baladika Kaltim Kawal Kasus hingga Tuntas

27 Februari 2026 - 22:56 WIB

Baladika Kaltim Kritik Keras Program MBG dan Soroti Koperasi Merah Putih

27 Februari 2026 - 18:34 WIB

Aksi Humanis Polri, Satbrimob Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial dan Bersih Lingkungan Pascabanjir Aceh

23 Februari 2026 - 11:09 WIB

Brimob Kaltim Hadirkan Kepedulian Sosial, Paket Sembako Dibagikan di Sepinggan Raya

23 Februari 2026 - 10:56 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga, Brimob Polda Kaltim Benahi Jembatan Desa di Sambaliung

23 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Berita