Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 19 Nov 2024 10:19 WIB ·

Bandara IKN Segera Bisa Didarati Oleh Pesawat Berbadan Besar Boeing dan Airbus


 Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang mendarat di Bandara IKN, Kalimantan Timur. Perbesar

Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang mendarat di Bandara IKN, Kalimantan Timur.

NUSANTARA – Proyek landasan pacu atau runway Bandara Internasional Nusantara atau Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) selesai pada Desember 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat ditemui di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Senin (18/11/2024).

“Desember ini mudah-mudahan selesai semua untuk 3.000 meter,” ujar Basuki. Dengan selesainya pembangunan runway tersebut, maka Bandara IKN segera bisa didarati oleh pesawat berbadan besar, seperti Boeing dan Airbus.

“Sudah bisa didarati wide body, Boeing, pesawat badan lebar,” lanjut Basuki.

Ada pun Bandara IKN telah terdaftar di Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO). Berdasarkan informasi dari laman resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan, Bandara IKN mendapatkan kode WALK.

Namanya pun berubah menjadi Bandara Internasional Nusantara yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubud. Bandara Internasional Nusantara sebelumnya bernama Bandara Very Very Important Person (VVIP) atau Naratetama.

Penamaan Bandara VVIP IKN sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.

Tertulis dalam Pasal 2 Perpres tersebut, Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Karenanya, Perpres tersebut tentu bakal direvisi apabila Bandara IKN akan diubah fungsinya menjadi bandara komersial.

“Itu Perpresnya lagi dibahas dengan Setneg, Kementerian Perhubungan, dengan Bappenas untuk diubah ke komersial,” tuntas Basuki.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPP Gelar Aksi Solidaritas di Balikpapan Center, Serukan Dukungan untuk Palestina

12 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Polda Kaltim Masuk Tiga Besar Nasional Program Ketahanan Pangan Polri

11 Oktober 2025 - 11:45 WIB

BORNEO Kaltim Gelar Aksi Damai di Samarinda, Tegaskan Dukungan untuk Palestina dan Tolak Atlet Israel

10 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Mudyat Noor Sukses Kawal Proyek Bendung dan Jembatan Strategis di Penajam Paser Utara

9 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Rudy Mas’ud Temui Menkeu Bahas Pemotongan DBH, Optimistis Ada APBN Perubahan

8 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Pemprov Kaltim Perkuat Fiskal dan Kemandirian Pangan di Tengah Efisiensi Anggaran Pusat

7 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Trending di Berita