Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 10 Mar 2025 14:00 WIB ·

Triniti Land Finalisasi Studi Kelayakan Proyek di IKN, Target PKS Kuartal II


 Triniti Land Finalisasi Studi Kelayakan Proyek di IKN, Target PKS Kuartal II Perbesar

NUSANTARA – PT. Perintis Triniti Properti Tbk (Triniti Land) terus mematangkan persiapan proyeknya di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan fokus pada finalisasi studi kelayakan atau feasibility study (FS).

Presiden Direktur Triniti Land Ishak Chandra mengungkapkan, proses ini sedang berjalan dan ditargetkan selesai pada kuartal II tahun 2025.

“Kita progres lagi, lagi finalize FS,” ujar Ishak, Jumat (7/3/2025).

Proses finalisasi FS ini menjadi tahapan penting sebelum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diharapkan dapat dilakukan pada kuartal II tahun 2025.

Namun, Ishak menegaskan bahwa pihaknya akan melihat perkembangan lebih lanjut terkait jadwal tersebut.

“Kami diminta sih quarter 2 sudah beres. Iya diminta tahun ini, tapi kan kita lihat nanti,” katanya.

Terkait batas waktu dimulainya proyek, Ishak Chandra menjelaskan, sebenarnya memang sudah ada batas waktu yang ditetapkan, yaitu 18 bulan.

Namun, terdapat beberapa penundaan yang menyebabkan proyek ini belum dapat dimulai.

Dengan demikian, Triniti Land terus berupaya untuk menyelesaikan studi kelayakan dan mempersiapkan diri untuk penandatanganan PKS.

Proyek ini diharapkan dapat segera berjalan dan memberikan kontribusi dalam pembangunan IKN.

Sebagai informasi, Triniti melalui Konsorsium Triniti telah menyatakan komitmennya untuk membangun Rusun ASN di IKN.

Ini ditandai lewat pemberian letter to proceed (LtP) atau Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) dari Otorita IKN (OIKN).

Konsorsium Triniti menanamkan modal Rp 1,8 triliun untuk mengerjakan tujuh tower di wilayah West Residence WP1A-1.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Damai di Balikpapan Dorong Transparansi dan Pengawasan Program Pemerintah

28 Februari 2026 - 18:04 WIB

Supremasi Hukum Harga Mati! Baladika Kaltim Kawal Kasus hingga Tuntas

27 Februari 2026 - 22:56 WIB

Baladika Kaltim Kritik Keras Program MBG dan Soroti Koperasi Merah Putih

27 Februari 2026 - 18:34 WIB

Aksi Humanis Polri, Satbrimob Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial dan Bersih Lingkungan Pascabanjir Aceh

23 Februari 2026 - 11:09 WIB

Brimob Kaltim Hadirkan Kepedulian Sosial, Paket Sembako Dibagikan di Sepinggan Raya

23 Februari 2026 - 10:56 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga, Brimob Polda Kaltim Benahi Jembatan Desa di Sambaliung

23 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Berita