BALIKPAPAN – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kawal Keadilan menggelar aksi damai di Simpang Tiga BC Balikpapan, Rabu (22/7). Aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi kepada Kejaksaan Agung RI terkait penanganan kasus Febri Adiansyah yang diharapkan dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme hukum.
Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian. Massa membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi ajakan untuk mendukung penegakan hukum yang profesional serta transparan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan pengamanan aparat.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Jhon menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus mengawal jalannya proses hukum agar tetap berada pada koridor peraturan perundang-undangan.
“Kami hadir di Simpang Tiga BC Balikpapan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami mendesak Kejaksaan Agung RI agar mempercepat penanganan kasus Febri Adiansyah secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menilai kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan semakin kuat apabila setiap perkara ditangani secara objektif, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Selanjutnya, Jhon juga menegaskan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum dalam setiap tahapan proses perkara.
“Kami menolak segala bentuk intervensi yang dapat menghambat proses hukum. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum, sehingga kami juga meminta Kejaksaan Agung menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka agar publik mengetahui sejauh mana prosesnya,” katanya.
Empat poin tuntutan yang dibawa massa meliputi percepatan penanganan perkara, pengusutan seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti, penolakan terhadap segala bentuk intervensi, dan penyampaian perkembangan perkara secara terbuka kepada publik.
Hingga aksi berakhir, situasi tetap berlangsung kondusif. Massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan seluruh aspirasi dengan harapan tuntutan mereka dapat menjadi perhatian Kejaksaan Agung RI.
















Tinggalkan Balasan