Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 22 Jul 2026 16:53 WIB ·

Massa Gelar Aksi Damai di Balikpapan, Sampaikan Empat Aspirasi kepada Kejaksaan Agung


 Massa Gelar Aksi Damai di Balikpapan, Sampaikan Empat Aspirasi kepada Kejaksaan Agung Perbesar

BALIKPAPAN – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kawal Keadilan menggelar aksi damai di Simpang Tiga BC Balikpapan, Rabu (22/7). Aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi kepada Kejaksaan Agung RI terkait penanganan kasus Febri Adiansyah yang diharapkan dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme hukum.

Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian. Massa membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi ajakan untuk mendukung penegakan hukum yang profesional serta transparan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan pengamanan aparat.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Jhon menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus mengawal jalannya proses hukum agar tetap berada pada koridor peraturan perundang-undangan.

“Kami hadir di Simpang Tiga BC Balikpapan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami mendesak Kejaksaan Agung RI agar mempercepat penanganan kasus Febri Adiansyah secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menilai kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan semakin kuat apabila setiap perkara ditangani secara objektif, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Selanjutnya, Jhon juga menegaskan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum dalam setiap tahapan proses perkara.

“Kami menolak segala bentuk intervensi yang dapat menghambat proses hukum. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum, sehingga kami juga meminta Kejaksaan Agung menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka agar publik mengetahui sejauh mana prosesnya,” katanya.

Empat poin tuntutan yang dibawa massa meliputi percepatan penanganan perkara, pengusutan seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti, penolakan terhadap segala bentuk intervensi, dan penyampaian perkembangan perkara secara terbuka kepada publik.

Hingga aksi berakhir, situasi tetap berlangsung kondusif. Massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan seluruh aspirasi dengan harapan tuntutan mereka dapat menjadi perhatian Kejaksaan Agung RI.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Tanah Grogot Perkuat Pencegahan Karhutla, Warga Diingatkan Tak Bakar Lahan

11 September 2026 - 10:58 WIB

Cegah Karhutla, Polres PPU Edukasi Warga Bahaya Membakar Lahan

10 September 2026 - 09:04 WIB

Respons Cepat Polsek Tabang Cegah Karhutla Meluas di Kawasan Jenau

9 September 2026 - 09:32 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berbagi dengan Warga

8 September 2026 - 08:06 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Siber Polda Metro Jaya, Diduga Sebarkan Konten Provokasi Kekerasan

1 September 2026 - 10:25 WIB

260 Personel BKO Dikerahkan Polda Kaltim untuk Tangani Karhutla di Lima Wilayah

31 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Trending di Berita