BALIKPAPAN – Forum Masyarakat Berintegrasi Tolak Korupsi Balikpapan menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Rabu (22/7/2026).
Aksi tersebut mengangkat isu reformasi internal kejaksaan dengan tuntutan agar institusi penegak hukum membersihkan oknum yang dianggap mencederai kepercayaan masyarakat. Massa juga meminta penanganan dugaan perkara eks Jampidsus dilakukan secara terbuka.
Selama berlangsungnya aksi, peserta menyampaikan orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan reformasi kejaksaan. Mereka menilai penguatan integritas aparat menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas lembaga.
Koordinator Lapangan Reonel Semmi mengatakan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa semestinya menjadi ruang refleksi bagi kejaksaan untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.
“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara damai. Kami berharap Kejaksaan terus membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang mencederai kepercayaan publik serta mengusut tuntas setiap perkara dugaan korupsi secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu,” ujar Reonel Semmi dalam orasinya.
Menurut Reonel, keterbukaan informasi dalam penanganan perkara merupakan bagian dari akuntabilitas publik. Transparansi dianggap menjadi syarat penting agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa proses hukum berjalan objektif.
Selain menyampaikan tuntutan, peserta aksi juga memberikan testimoni mengenai pentingnya pengawasan publik terhadap lembaga penegak hukum. Mereka menilai partisipasi masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi.
Setelah menyampaikan dokumen tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Balikpapan, massa mengakhiri kegiatan secara damai. Pengamanan dilakukan aparat kepolisian sehingga aksi berlangsung kondusif hingga selesai.
















Tinggalkan Balasan