Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 21 Nov 2025 21:01 WIB ·

Lubang Maut Jadi Momok Baru Warga Balikpapan, Temuan DLH Picu Kekhawatiran Soal Keamanan Permukiman


 Lubang Maut Jadi Momok Baru Warga Balikpapan, Temuan DLH Picu Kekhawatiran Soal Keamanan Permukiman Perbesar

BALIKPAPAN – Tragedi tenggelamnya enam anak di lubang bekas galian Grand City menciptakan trauma mendalam bagi warga Graha Indah dan sekitarnya. Lubang berisi air dan lumpur yang berada di area pengerjaan pengembang itu kini disebut warga sebagai “lubang maut” karena kemunculannya dianggap tak diawasi secara memadai.

Tidak hanya kehilangan enam nyawa, masyarakat kini dihantui rasa takut karena temuan terbaru DLH Balikpapan menunjukkan lokasi lubang tersebut ternyata berada di lahan perluasan yang belum memiliki izin lingkungan. Fakta ini memperkuat persepsi publik bahwa kurangnya pengawasan menjadi salah satu pemicu tragedi.

Warga mempertanyakan bagaimana pengupasan lahan hingga menciptakan cekungan besar bisa dilakukan tanpa kajian dampak lingkungan. Banyak yang khawatir masih ada potensi bahaya di titik-titik lain yang belum terdeteksi.

DLH menegaskan telah menghentikan seluruh aktivitas dan memasang plang pelanggaran di lokasi. Namun bagi warga, langkah ini dirasa terlambat karena korban sudah jatuh. Orang tua kini lebih waspada dan membatasi anak bermain di area terbuka sekitar kawasan pengembangan.

“Ini bukan sekadar kecelakaan. Ini soal keamanan lingkungan yang tidak diawasi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pemerintah kini tengah memproses sanksi untuk pengembang, termasuk kemungkinan pencabutan izin bila pelanggaran kembali terjadi. Warga berharap sanksi tidak hanya administratif, tetapi juga memastikan pengembang bertanggung jawab memulihkan area rawan agar tidak menimbulkan bahaya lagi.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa setiap aktivitas pembangunan harus mengutamakan keselamatan publik, bukan sekadar percepatan proyek.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Damai di Balikpapan Dorong Transparansi dan Pengawasan Program Pemerintah

28 Februari 2026 - 18:04 WIB

Supremasi Hukum Harga Mati! Baladika Kaltim Kawal Kasus hingga Tuntas

27 Februari 2026 - 22:56 WIB

Baladika Kaltim Kritik Keras Program MBG dan Soroti Koperasi Merah Putih

27 Februari 2026 - 18:34 WIB

Aksi Humanis Polri, Satbrimob Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial dan Bersih Lingkungan Pascabanjir Aceh

23 Februari 2026 - 11:09 WIB

Brimob Kaltim Hadirkan Kepedulian Sosial, Paket Sembako Dibagikan di Sepinggan Raya

23 Februari 2026 - 10:56 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga, Brimob Polda Kaltim Benahi Jembatan Desa di Sambaliung

23 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Berita