Balikpapan – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur melaksanakan aksi pembersihan sampah di kawasan pesisir sebagai bentuk implementasi langsung arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan kepedulian terhadap lingkungan hidup dan penanganan sampah laut.
Aksi tersebut menjadi wujud kesiapan dan kecepatan jajaran Polri dalam menjawab tantangan pencemaran lingkungan, khususnya di wilayah pesisir yang memiliki peran vital bagi keberlangsungan ekosistem laut dan kehidupan masyarakat. Personel Ditpolairud Polda Kaltim turun langsung menyisir area pantai untuk membersihkan sampah yang mengendap di garis pesisir.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai jenis sampah anorganik dan organik seperti plastik, botol bekas, serta limbah rumah tangga berhasil dikumpulkan. Sampah kemudian diangkut dan diamankan ke tempat pembuangan guna mengurangi risiko pencemaran perairan.
Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Restika Pardamean Nainggolan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran aktif Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat.
“Sebagai institusi negara, Polri wajib hadir dan bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden. Menjaga kebersihan laut adalah tanggung jawab bersama demi masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ungkapnya.
Selain kegiatan pembersihan, Ditpolairud Polda Kaltim juga melakukan pendekatan edukatif dengan mengajak masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan bersama-sama mencegah pencemaran laut.
Melalui aksi ini, Ditpolairud Polda Kaltim kembali menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjaga keamanan wilayah perairan, tetapi juga berkontribusi aktif dalam pelestarian lingkungan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
















Tinggalkan Balasan