Paser – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Grogot terus memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memasang banner berisi imbauan larangan pembakaran lahan di sejumlah titik yang mudah dilihat masyarakat, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 10.15 WITA dengan menyasar dua wilayah, yakni Desa Janju dan Desa Sempulang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Pemasangan banner menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan, lahan, maupun semak belukar.
Melalui media imbauan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak menggunakan api sebagai cara untuk membuka, membersihkan, maupun mengelola lahan. Langkah ini dinilai penting karena kebakaran yang awalnya berasal dari pembakaran dalam skala kecil dapat berkembang dan meluas apabila tidak dikendalikan dengan baik.
Kapolsek Tanah Grogot IPTU Suparman mengatakan, pencegahan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi. Menurutnya, langkah antisipasi perlu dilakukan secara rutin dengan membangun kesadaran masyarakat mengenai risiko serta dampak yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pembakaran lahan.
“Melalui pemasangan banner ini, kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan bersama-sama,” ungkap IPTU Suparman.
Ia menambahkan, kondisi cuaca yang panas dan kering dapat membuat api lebih mudah menjalar apabila terjadi pembakaran yang tidak terkendali. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kegiatan yang dapat menjadi sumber munculnya api, terutama di kawasan yang terdapat vegetasi kering dan mudah terbakar.
Banner yang dipasang personel Polsek Tanah Grogot memuat pesan larangan membakar hutan, lahan dan semak belukar. Selain memberikan peringatan, materi tersebut juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran di wilayah sekitar tempat tinggal maupun lahan yang mereka kelola.
Personel kepolisian juga mengingatkan warga agar tidak menganggap sepele keberadaan api di lingkungan sekitar. Apabila menemukan titik api, asap mencurigakan, maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Upaya pencegahan juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan. Keterlibatan warga menjadi salah satu faktor penting karena masyarakat merupakan pihak yang berada paling dekat dengan lokasi rawan dan dapat memberikan informasi lebih awal apabila muncul tanda-tanda kebakaran.
Polsek Tanah Grogot berkomitmen melanjutkan langkah preventif melalui pemasangan media imbauan, penyampaian edukasi dan pemantauan terhadap potensi Karhutla di wilayah hukumnya. Kepolisian berharap kesadaran bersama dapat mencegah terjadinya kebakaran sekaligus menjaga kondisi lingkungan tetap aman dan terhindar dari dampak Karhutla.















Tinggalkan Balasan