Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 11 Sep 2026 10:58 WIB ·

Polsek Tanah Grogot Perkuat Pencegahan Karhutla, Warga Diingatkan Tak Bakar Lahan


 Polsek Tanah Grogot Perkuat Pencegahan Karhutla, Warga Diingatkan Tak Bakar Lahan Perbesar

Paser – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Grogot terus memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memasang banner berisi imbauan larangan pembakaran lahan di sejumlah titik yang mudah dilihat masyarakat, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 10.15 WITA dengan menyasar dua wilayah, yakni Desa Janju dan Desa Sempulang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Pemasangan banner menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan, lahan, maupun semak belukar.

Melalui media imbauan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak menggunakan api sebagai cara untuk membuka, membersihkan, maupun mengelola lahan. Langkah ini dinilai penting karena kebakaran yang awalnya berasal dari pembakaran dalam skala kecil dapat berkembang dan meluas apabila tidak dikendalikan dengan baik.

Kapolsek Tanah Grogot IPTU Suparman mengatakan, pencegahan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi. Menurutnya, langkah antisipasi perlu dilakukan secara rutin dengan membangun kesadaran masyarakat mengenai risiko serta dampak yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pembakaran lahan.

“Melalui pemasangan banner ini, kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan bersama-sama,” ungkap IPTU Suparman.

Ia menambahkan, kondisi cuaca yang panas dan kering dapat membuat api lebih mudah menjalar apabila terjadi pembakaran yang tidak terkendali. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kegiatan yang dapat menjadi sumber munculnya api, terutama di kawasan yang terdapat vegetasi kering dan mudah terbakar.

Banner yang dipasang personel Polsek Tanah Grogot memuat pesan larangan membakar hutan, lahan dan semak belukar. Selain memberikan peringatan, materi tersebut juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran di wilayah sekitar tempat tinggal maupun lahan yang mereka kelola.

Personel kepolisian juga mengingatkan warga agar tidak menganggap sepele keberadaan api di lingkungan sekitar. Apabila menemukan titik api, asap mencurigakan, maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

Upaya pencegahan juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan. Keterlibatan warga menjadi salah satu faktor penting karena masyarakat merupakan pihak yang berada paling dekat dengan lokasi rawan dan dapat memberikan informasi lebih awal apabila muncul tanda-tanda kebakaran.

Polsek Tanah Grogot berkomitmen melanjutkan langkah preventif melalui pemasangan media imbauan, penyampaian edukasi dan pemantauan terhadap potensi Karhutla di wilayah hukumnya. Kepolisian berharap kesadaran bersama dapat mencegah terjadinya kebakaran sekaligus menjaga kondisi lingkungan tetap aman dan terhindar dari dampak Karhutla.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Karhutla, Polres PPU Edukasi Warga Bahaya Membakar Lahan

10 September 2026 - 09:04 WIB

Respons Cepat Polsek Tabang Cegah Karhutla Meluas di Kawasan Jenau

9 September 2026 - 09:32 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berbagi dengan Warga

8 September 2026 - 08:06 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Siber Polda Metro Jaya, Diduga Sebarkan Konten Provokasi Kekerasan

1 September 2026 - 10:25 WIB

260 Personel BKO Dikerahkan Polda Kaltim untuk Tangani Karhutla di Lima Wilayah

31 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolda Kaltim Perketat Pencegahan Karhutla, Pelaku Pembakaran Terancam Hukuman Berat

31 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Trending di Berita