SAMARINDA – Pelaksanaan rapat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim terkait program tahun 2026 di Jakarta pada Rabu (8/4/2026) terus menuai polemik. Sejumlah anggota DPRD Kaltim menyampaikan keberatan atas pemindahan lokasi rapat yang semula direncanakan berlangsung di Samarinda.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Dra. Sri Wahyuni, M.PP, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil bukan tanpa pertimbangan. Ia menyebut, rapat tersebut pada awalnya memang telah dijadwalkan untuk digelar di Samarinda sebagai bagian dari koordinasi rutin antara legislatif dan eksekutif.
“Sebenernya rapat tersebut telah dijadwalkan di Samarinda. Atas usulan legislatif, setiap bulan kita akan melakukan rapat koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk membahas isu-isu strategis di daerah,” ujarnya.
Namun, pada waktu yang sama, Gubernur Kalimantan Timur memiliki agenda penting di Jakarta, yakni menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI terkait penataan aset TNI. Selain itu, gubernur juga mengikuti rapat koordinasi kerja sama pengelolaan sampah bersama Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurut Sri Wahyuni, kehadiran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendampingi gubernur di Jakarta menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan. Hal ini dilakukan agar pembahasan tetap berjalan efektif tanpa harus menunggu penjadwalan ulang.
“Kenapa dilaksanakan di Jakarta karena pada saat itu sejumlah OPD ikut mendampingi gubernur. Jika rakor ditunda, maka ada substansi penting yang ikut tertunda,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika rapat tersebut ditunda, maka akan berdampak pada tahapan perencanaan pembangunan daerah. Pasalnya, agenda pembahasan isu strategis harus segera diselesaikan sebelum masuk ke tahap penginputan aspirasi masyarakat ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Jika pembahasan isu strategis ditunda, minggu depannya lagi tidak bisa karena kita sudah mulai menginput aspirasi masyarakat untuk dimasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemprov Kaltim dalam waktu dekat juga akan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang direncanakan pada 30 April 2026. Agenda tersebut menjadi krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
“Dalam minggu ini kita akan melakukan musrenbang, rencananya pada 30 April. Jika rapat tersebut ditunda maka akan semakin pendek waktu penginputan aspirasi tersebut,” pungkasnya.
Pemprov Kaltim memastikan bahwa langkah pemindahan lokasi rapat ke Jakarta dilakukan demi menjaga kesinambungan tahapan perencanaan, meski di tengah adanya kritik dan penolakan dari sebagian anggota DPRD Kaltim.















Tinggalkan Balasan