Menu ✖

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 28 Jan 2026 01:56 WIB ·

Harpandi SE Tegaskan Kedudukan Polri Tetap di Bawah Naungan Presiden


 Harpandi SE Tegaskan Kedudukan Polri Tetap di Bawah Naungan Presiden Perbesar

Sangatta – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kutai Timur, Harpandi, S.E., menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan Presiden Republik Indonesia merupakan ketentuan yang telah sesuai dengan konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, posisi tersebut sangat penting untuk menjaga keseimbangan, profesionalisme, serta independensi Polri dalam menjalankan tugas negara.

Harpandi menyampaikan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum di tengah masyarakat yang majemuk. Oleh karena itu, ia menilai penempatan Polri langsung di bawah Presiden bertujuan agar institusi kepolisian dapat bekerja secara objektif, tidak terikat kepentingan sektoral, dan tetap mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

“Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah amanat konstitusi. Ini penting agar Polri tetap profesional, independen, dan fokus menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Harpandi S.E. dalam keterangannya.

Sebagai tokoh adat, Harpandi juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat adat Dayak di Kutai Timur, untuk turut menjaga stabilitas dan persatuan bangsa dengan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat melemahkan institusi negara. Ia menekankan bahwa kritik terhadap Polri merupakan bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara santun, konstruktif, dan bertujuan untuk perbaikan.

Harpandi menegaskan bahwa Dewan Adat Dayak Kabupaten Kutai Timur mendukung Polri yang berintegritas, humanis, dan berkeadilan, serta tetap tegak lurus terhadap konstitusi demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aji Mulyadi Ingatkan Tokoh Adat Kalimantan, Jangan Mau Diadu Domba demi Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

LPAP PPU Tegaskan Tindakan Provokatif Bukan Representasi Masyarakat Adat Paser

14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Ketua Majelis Adat Paser PPU Bahrani Imbau Masyarakat Kedepankan Musyawarah, Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Ranah Adat

14 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Warga Tinggalkan Bukit Soeharto Secara Sukarela Usai Mediasi dengan OIKN

27 September 2026 - 18:19 WIB

Gerak Cepat Polsek Samboja dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Bukit Merdeka

23 September 2026 - 10:12 WIB

Karhutla Lahan Tiga Hektare di Muara Kuaro Paser Padam Berkat Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat

18 September 2026 - 10:40 WIB

Trending di Berita