Menu ✖

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 28 Jan 2026 12:10 WIB ·

Hasanuddin: Polri Profesional Pilar Keamanan dan Masa Depan IKN


 Hasanuddin: Polri Profesional Pilar Keamanan dan Masa Depan IKN Perbesar

Sepaku – Ketua Lembaga Adat Paser Kecamatan Sepaku, wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Hasanuddin, menyatakan dukungan penuhnya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang sangat penting untuk menjaga profesionalisme, independensi, dan kewibawaan institusi kepolisian.

Hasanuddin menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum secara adil, khususnya di kawasan strategis nasional seperti wilayah IKN. Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dinilai mampu bekerja secara objektif, netral, dan bebas dari kepentingan sektoral, sehingga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terjaga.

“Polri di bawah Presiden adalah amanat konstitusi sekaligus kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di kawasan IKN yang menjadi simbol masa depan Indonesia,” ujar Hasanuddin.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat adat Paser dan masyarakat luas untuk terus mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, kritik terhadap Polri tetap diperlukan sebagai bentuk kontrol publik, namun harus disampaikan secara konstruktif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perbaikan institusi.

Hasanuddin menegaskan komitmen Lembaga Adat Paser Kecamatan Sepaku untuk mendukung Polri yang profesional, humanis, dan berintegritas, serta tetap tegak lurus terhadap konstitusi di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia demi menjaga persatuan, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PP KMHDI Desak Pemerintah Evaluasi Distribusi BBM di Sejumlah Wilayah Indonesia

17 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Aji Mulyadi Ingatkan Tokoh Adat Kalimantan, Jangan Mau Diadu Domba demi Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

LPAP PPU Tegaskan Tindakan Provokatif Bukan Representasi Masyarakat Adat Paser

14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Ketua Majelis Adat Paser PPU Bahrani Imbau Masyarakat Kedepankan Musyawarah, Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Ranah Adat

14 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Warga Tinggalkan Bukit Soeharto Secara Sukarela Usai Mediasi dengan OIKN

27 September 2026 - 18:19 WIB

Gerak Cepat Polsek Samboja dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Bukit Merdeka

23 September 2026 - 10:12 WIB

Trending di Berita