Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 2 Agu 2024 21:35 WIB ·

Informasi Hoax Lowongan Kerja Mengatasnamakan Otorita IKN


 Informasi Hoax Lowongan Kerja Mengatasnamakan Otorita IKN Perbesar

Informasi Hoax Lowongan Kerja Mengatasnamakan Otorita IKN

NUSANTARA – Menanggapi beredarnya informasi mengenai lowongan kerja yang mengatasnamakan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sumbernya bukan berasal OIKN, dengan ini kami mengklarifikasi bahwa lowongan kerja tersebut merupakan informasi hoax. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk manipulasi informasi yang mengatasnamakan Otorita IKN.

Bahwa Seleksi Pengadaan ASN di lingkungan Otorita IKN maupun di Kementerian/Lembaga lainnya baik Pusat maupun Daerah pada saatnya nanti akan diumumkan dan dilaksanakan melalui aplikasi resmi Badan Kepegawaian Negara melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan diumumkan melalui kanal informasi resmi OIKN.

Pengadaan ASN di Otorita IKN selalu dilaksanakan secara terbuka berdasarkan prinsip: kompetitif; adil; objektif; transparan; bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan tidak dipungut biaya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi terkait lowongan kerja di IKN. Jika menemukan informasi yang meragukan maupun segala bentuk pemungutan biaya yang mengatasnamakan OIKN, harap segera laporkan kepada pihak aparat atau yang berwenang yaitu melalui LAPOR (https://www.lapor.go.id) atau hubungi layanan informasi resmi melalui media sosial resmi IKN (www.ikn.go.id / Instagram: @ikn_id).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FPK Kaltim Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Daerah: “Kaltim Rumah Kita Bersama”

19 Mei 2026 - 13:18 WIB

Ketua PCNU Kubar: Sampaikan Aspirasi dengan Santun dan Bermartabat

16 Mei 2026 - 12:07 WIB

May Day 2026, Disnaker Kaltim Fasilitasi Aspirasi Buruh Lewat Dialog Tanpa Demonstrasi

30 April 2026 - 18:15 WIB

Anev Polda Kaltim Bahas Pengamanan May Day hingga Ketahanan Pangan

28 April 2026 - 12:53 WIB

Syaharie Jaang Apresiasi Aksi Damai, Polda Kaltim Dinilai Humanis Kawal Aspirasi

22 April 2026 - 08:21 WIB

Ketua Mafindo Samarinda Ingatkan Bahaya Hoaks, Masyarakat Diminta Lebih Kritis

19 April 2026 - 13:26 WIB

Trending di Berita