PENAJAM PASER UTARA – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah yang masih memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan deteksi dini, peningkatan kesiapsiagaan personel, pemantauan titik panas, patroli, respons cepat hingga penegakan hukum terhadap kasus karhutla.
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., menyampaikan hal tersebut dalam rapat teknis penanganan darurat karhutla di Bendungan Sepaku Semoi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (14/9/2026).
Rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., bersama Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D.
Sebelumnya, rombongan meninjau kondisi karhutla di kawasan Tahura Bukit Tengkorak, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Polda Kaltim Optimalkan Deteksi Titik Api
Pertemuan di Sepaku diikuti sejumlah unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, BNPB, BMKG, OIKN, BPBD, Manggala Agni hingga pemangku kepentingan lainnya.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan langkah dalam menghadapi potensi karhutla, terutama dalam mempercepat penanganan ketika ditemukan indikasi titik api.
Kapolda Kaltim mengatakan kesiapsiagaan telah dilakukan sejak awal tahun. Selain menyiapkan personel dan peralatan, kepolisian memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.
Salah satu sistem yang dimanfaatkan Polda Kaltim adalah aplikasi Lembuswana. Aplikasi tersebut digunakan untuk memantau hotspot dan indikasi titik api secara real time.
Informasi yang diperoleh dari sistem pemantauan kemudian diteruskan kepada jajaran Polres hingga Polsek untuk dilakukan pengecekan langsung di lapangan.
Dengan mekanisme tersebut, data hotspot tidak hanya menjadi informasi pemantauan. Data tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan langkah selanjutnya, seperti verifikasi lokasi, patroli dan pengerahan personel.
“Setiap indikasi titik api harus segera ditindaklanjuti. Kecepatan dalam melakukan verifikasi dan respons di lapangan menjadi sangat penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan meluas,” tegas Kapolda Kaltim.
Ribuan Hotspot Terpantau
Berdasarkan data Polda Kaltim periode Januari hingga 13 September 2026, tercatat 9.703 hotspot.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 527 titik terindikasi sebagai titik api, sedangkan 546 titik dinyatakan bukan titik api. Estimasi luas lahan terbakar mencapai sekitar 3.315 hektare.
Sementara selama pelaksanaan Operasi Aman Nusa II pada 25 Agustus hingga 13 September 2026, tercatat 3.911 hotspot.
Data tersebut terdiri dari 2.016 titik api dan 1.207 titik bukan titik api. Estimasi luas lahan terbakar dalam periode tersebut mencapai sekitar 2.069 hektare.
Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Sejumlah daerah yang mendapat perhatian antara lain Kabupaten Berau, Kutai Timur, Paser, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.
Karakteristik wilayah yang luas serta jarak antarlokasi menjadi salah satu tantangan dalam proses pemantauan, pengerahan personel dan pemadaman kebakaran.
Waspadai Kondisi Cuaca
Selain kondisi geografis, faktor cuaca juga menjadi perhatian dalam penanganan karhutla.
Fenomena El Nino yang masih berlangsung berpotensi menyebabkan kondisi lebih kering sehingga vegetasi menjadi lebih mudah terbakar.
Meskipun aktivitas kebakaran mulai menunjukkan kecenderungan menurun setelah mencapai puncaknya pada akhir Agustus, kondisi tersebut tidak membuat kesiapsiagaan diturunkan.
Petugas tetap diminta melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru maupun kebakaran yang kembali terjadi di lokasi yang sebelumnya telah ditangani.
16 Orang Jadi Tersangka
Penanganan karhutla juga dilakukan melalui jalur penegakan hukum.
Hingga 13 September 2026, Polda Kaltim mencatat terdapat 47 kejadian atau laporan terkait karhutla. Jumlah tersebut terdiri dari 20 laporan polisi dan 27 informasi laporan.
Dari penanganan perkara tersebut, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Total luas lahan terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai sekitar 2.264,14 hektare.
Kapolda menegaskan, penegakan hukum menjadi bagian dari upaya pencegahan agar pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara melawan hukum tidak terus terjadi.
“Pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Ketika ada unsur pidana, proses hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Berau Jadi Perhatian
Dalam rapat tersebut, Kabupaten Berau menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus.
Wilayah tersebut memiliki tantangan berupa kondisi geografis, jarak antarlokasi yang relatif jauh serta minimnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi tersebut dapat menyulitkan proses penanganan apabila kebakaran terjadi di lokasi yang jauh dari pusat pengerahan personel dan peralatan.
Kapolda Kaltim mendorong agar dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), apabila masih tersedia, dapat dipertimbangkan untuk membantu penanganan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
BNPB Perkuat Satgas Darat dan Operasi Udara
Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Dr. Suharyanto turut menekankan pentingnya penguatan Satgas Darat yang didukung operasi udara.
Pemantauan hotspot dan koordinasi lintas instansi juga dinilai penting untuk memastikan setiap titik yang terdeteksi dapat segera diverifikasi.
Berdasarkan data per 13 September 2026, terdapat 34 hotspot yang terpantau. Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan 24 fire spot dengan estimasi luas lahan terbakar mencapai 712,94 hektare.
Sebagian lokasi telah berhasil ditangani, sementara titik lainnya masih dalam proses penanganan.
Kawasan IKN Perlu Dijaga
Penanganan karhutla juga menjadi perhatian di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala OIKN Dr. (H.C.) Ir. H. M. Basuki Hadimuljono, M.Sc., Ph.D., menekankan perlunya peningkatan patroli darat, penambahan personel serta penguatan sarana dan prasarana pemadaman.
Dukungan operasi water bombing sebelumnya juga dilakukan untuk membantu menangani kebakaran di kawasan Bukit Tengkorak.
Pemantauan terhadap kawasan tersebut tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Kondisi tersebut membuat penanganan karhutla di Kalimantan Timur memiliki perhatian khusus karena sejumlah wilayah rawan berada di sekitar kawasan strategis nasional, termasuk IKN.
Polres PPU Tingkatkan Kesiapsiagaan
Di Kabupaten PPU, jajaran Polres PPU di bawah kepemimpinan AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U., turut mendukung langkah Polda Kaltim.
Kesiapsiagaan dilakukan melalui monitoring wilayah, patroli serta koordinasi dengan TNI, BPBD, OIKN dan instansi terkait lainnya.
Kapolda Kaltim menegaskan, penanganan karhutla tidak dapat hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi.
Sistem penanganan harus dimulai dari pemantauan, pencegahan, verifikasi lapangan, pengerahan personel, pemadaman hingga penegakan hukum.
Dengan penguatan deteksi dini dan koordinasi lintas sektor, setiap potensi karhutla diharapkan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Polda Kaltim memastikan kesiapsiagaan tetap dilakukan untuk menjaga masyarakat, lingkungan serta kawasan strategis di Kalimantan Timur dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
















Tinggalkan Balasan