Menu ✖

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 12 Jul 2026 16:05 WIB ·

Ketua Komunitas Ojol BAPER Balikpapan Tegaskan Dukungan terhadap Komitmen Presiden Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu


 Ketua Komunitas Ojol BAPER Balikpapan Tegaskan Dukungan terhadap Komitmen Presiden Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu Perbesar

BALIKPAPAN – Komitmen pemerintah dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi kembali mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, dukungan datang dari Komunitas Ojek Online (Ojol) Barisan Pejuang Rupiah (BAPER) Balikpapan yang menilai upaya memberantas korupsi harus terus dijalankan secara konsisten dan tanpa diskriminasi.

Ketua Komunitas Ojol BAPER Balikpapan, Madan, menyampaikan bahwa korupsi merupakan persoalan serius yang berdampak langsung terhadap pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu, menurutnya, langkah tegas pemerintah dalam menindak pelaku korupsi patut mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

Ia menilai bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada komitmen semata, tetapi harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dapat terus terjaga.

Madan menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa melihat status sosial, jabatan, maupun latar belakang politik.

“Kami dari Komunitas Ojol Barisan Pejuang Rupiah (BAPER) Balikpapan mendukung penuh komitmen Bapak Presiden Republik Indonesia dalam memberantas korupsi di Indonesia tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Madan.

Menurutnya, konsistensi dalam penegakan hukum akan memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi pesan bahwa negara hadir dalam melindungi kepentingan masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.

Lebih lanjut, Madan mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian dan ketegasan seluruh aparat penegak hukum. Ia berharap tidak ada kompromi terhadap setiap bentuk penyimpangan yang merugikan bangsa.

“Sikat habis para pelaku korupsi di negara ini. Jangan ada ruang bagi koruptor untuk merusak masa depan bangsa. Kami berharap upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan demi terciptanya Indonesia yang bersih dan maju,” tegasnya.

Selain menyampaikan dukungan kepada pemerintah, Madan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun budaya antikorupsi. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aji Mulyadi Ingatkan Tokoh Adat Kalimantan, Jangan Mau Diadu Domba demi Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

LPAP PPU Tegaskan Tindakan Provokatif Bukan Representasi Masyarakat Adat Paser

14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Ketua Majelis Adat Paser PPU Bahrani Imbau Masyarakat Kedepankan Musyawarah, Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Ranah Adat

14 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Warga Tinggalkan Bukit Soeharto Secara Sukarela Usai Mediasi dengan OIKN

27 September 2026 - 18:19 WIB

Gerak Cepat Polsek Samboja dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Bukit Merdeka

23 September 2026 - 10:12 WIB

Karhutla Lahan Tiga Hektare di Muara Kuaro Paser Padam Berkat Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat

18 September 2026 - 10:40 WIB

Trending di Berita