Kutai Barat – Komitmen terhadap pemberantasan korupsi kembali mendapat dukungan dari kalangan organisasi keagamaan. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kutai Barat, Miftahul Harun Afif, S.Pd., menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi di berbagai sektor.
Menurut Miftahul Harun Afif, korupsi merupakan persoalan serius yang berdampak luas terhadap pembangunan nasional, menghambat pelayanan publik, serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara. Karena itu, upaya pemberantasannya memerlukan konsistensi serta dukungan dari seluruh elemen bangsa.
Ia menilai Polri memiliki peran strategis dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Penindakan terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi, kata dia, harus dilakukan berdasarkan aturan hukum tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan pihak yang terlibat.
“Kami dari PCNU Kabupaten Kutai Barat mendukung penuh Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memberantas tindak pidana korupsi. Korupsi merupakan kejahatan yang merugikan negara dan menghambat kesejahteraan masyarakat, sehingga harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Miftahul Harun Afif, S.Pd.
Selain memberikan dukungan kepada Polri, Miftahul Harun Afif juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dinilainya memiliki komitmen dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan.
“Kami mengapresiasi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Kami berharap langkah-langkah yang dilakukan pemerintah bersama aparat penegak hukum dapat mewujudkan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik demi kemajuan bangsa,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum. Menurutnya, partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam membangun budaya antikorupsi melalui penerapan nilai kejujuran, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai organisasi keagamaan yang memiliki peran dalam pembinaan umat, PCNU Kabupaten Kutai Barat menyatakan siap mendukung berbagai upaya yang mendorong penguatan nilai-nilai moral dan etika di tengah masyarakat. Langkah tersebut diyakini dapat menjadi bagian dari pencegahan terhadap praktik-praktik korupsi sejak dini.
Di akhir pernyataannya, Miftahul Harun Afif mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjaga semangat kebersamaan dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi. Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan masyarakat dapat memperkuat terciptanya pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan rakyat dan kemajuan Indonesia.
















Tinggalkan Balasan