Menu ✖

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 28 Jan 2026 01:51 WIB ·

Ketua Pemuda Dayak Kenyah Kutai Timur Ajak Masyarakat Jaga Kepercayaan terhadap Polri


 Ketua Pemuda Dayak Kenyah Kutai Timur Ajak Masyarakat Jaga Kepercayaan terhadap Polri Perbesar

Sangatta – Ketua Pemuda Dayak Kenyah Kabupaten Kutai Timur, Albert, S.H., menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional yang tepat untuk menjaga profesionalisme dan independensi institusi kepolisian.

Albert menyampaikan bahwa wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta melemahkan fungsi Polri sebagai penegak hukum yang melayani seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Ia menilai, sistem yang berlaku saat ini telah dirancang untuk memastikan Polri bekerja secara objektif, berlandaskan hukum, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Polri di bawah Presiden bukan berarti kehilangan independensi. Justru dengan sistem ini, Polri dapat menjalankan tugas secara profesional, bebas dari kepentingan sektoral kementerian tertentu,” ujar Albert dalam keterangannya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas adat di Kutai Timur, untuk tidak mudah terpengaruh oleh wacana yang dapat melemahkan institusi negara. Menurutnya, kritik terhadap Polri harus tetap disampaikan secara konstruktif dan bertujuan untuk memperkuat, bukan merusak, kepercayaan publik.

Albert menegaskan komitmen Pemuda Dayak Kenyah Kutai Timur untuk mendukung Polri yang profesional, independen, dan humanis, serta tetap berada dalam koridor konstitusi guna menjaga keamanan, persatuan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aji Mulyadi Ingatkan Tokoh Adat Kalimantan, Jangan Mau Diadu Domba demi Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

LPAP PPU Tegaskan Tindakan Provokatif Bukan Representasi Masyarakat Adat Paser

14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Ketua Majelis Adat Paser PPU Bahrani Imbau Masyarakat Kedepankan Musyawarah, Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Ranah Adat

14 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Warga Tinggalkan Bukit Soeharto Secara Sukarela Usai Mediasi dengan OIKN

27 September 2026 - 18:19 WIB

Gerak Cepat Polsek Samboja dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Bukit Merdeka

23 September 2026 - 10:12 WIB

Karhutla Lahan Tiga Hektare di Muara Kuaro Paser Padam Berkat Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat

18 September 2026 - 10:40 WIB

Trending di Berita