Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 13 Jul 2025 13:41 WIB ·

Menteri PKP Desak Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Pembangunan IKN


 Menteri PKP Desak Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Perbesar

NUSANTARA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menjadi sorotan utama, terutama terkait ketersediaan hunian. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), secara tegas mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membuka blokir anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PKP Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1,8 triliun.

Desakan ini disampaikan Ara dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta pada Kamis, 11 Juli 2025.

“Kami juga mengusulkan buka blokir anggaran DIPA TA 2025 Kementerian PKP sebesar Rp1,8 triliun,” ujar Ara.

Ara menjelaskan secara rinci prioritas pemanfaatan dana blokir sebesar Rp1,8 triliun tersebut.

Untuk melanjutkan pembangunan Rumah Susun (Rusun) IKN, dialokasikan sebesar Rp 910,3 miliar yang akan digunakan untuk melanjutkan kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC). Selain itu, juga untuk merevitalisasi Wisma Atlet Kemayoran senilai Rp 86,83 miliar agar kembali layak fungsi dan siap huni, menyerupai Wisma Atlet Pademangan yang telah direvitalisasi.

Berikutnya melanjutkan pembangunan Rusun Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dengan kebutuhan Rp136,92 miliar. Proyek ini juga akan diprioritaskan untuk melanjutkan pembangunan rusun di daerah otonomi baru Papua, mendukung pemerataan pembangunan di wilayah timur Indonesia.

Realokasi Anggaran Program Strategis

Selain desakan pembukaan blokir, Ara juga menyampaikan usulan realokasi anggaran TA 2025 Kementerian PKP.

Realokasi ini dilatarbelakangi oleh beberapa kebutuhan mendesak, antara lain peningkatan penambahan jumlah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), peningkatan pengawasan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen), peningkatan komunikasi publik, dan pelatihan dasar CPNS.

Dana untuk realokasi anggaran ini bersumber dari efisiensi rusun reguler sebesar Rp 174,61 miliar dan revitalisasi rusun sebesar Rp 18,15 miliar. Dengan realokasi ini, PKP mampu meningkatkan jumlah unit rumah BSPS sebanyak 6.569 unit, dari target semula 38.504 unit menjadi 45.073 unit.

Sinyal Positif dari Kementerian Keuangan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengisyaratkan adanya fleksibilitas anggaran. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka blokir anggaran sebesar Rp 134,9 triliun hingga 24 Juni 2025.

Pembukaan blokir ini dilakukan untuk menyesuaikan belanja negara dengan prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pembukaan blokir tersebut merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tokoh PGI dan API Kukar Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Persatuan, Kaltim Harus Tetap Damai

16 April 2026 - 16:11 WIB

Tokoh Dayak Kaltim Serukan Jaga Kondusivitas, Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Aman dan Tertib

16 April 2026 - 15:34 WIB

Abdulloh Pilih Jalur Damai, Ingatkan Pentingnya Kondusivitas Kaltim Jelang Aksi 21 April

14 April 2026 - 15:19 WIB

Alasan di Balik Rapat Kaltim di Jakarta, Sekda Angkat Bicara

13 April 2026 - 13:44 WIB

Pemprov Kaltim Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Jalan Meski Bantuan BPJS Disesuaikan

13 April 2026 - 12:48 WIB

Pemprov Kaltim Luruskan Isu Anggaran Rp25 Miliar, Renovasi Cakup Sejumlah Fasilitas Pemerintahan

13 April 2026 - 11:25 WIB

Trending di Nasional