Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 21 Agu 2025 11:04 WIB ·

MoU Uniba – Kongres Advokat Indonesia: Cetak Advokat Profesional dan Berintegritas


 MoU Uniba – Kongres Advokat Indonesia: Cetak Advokat Profesional dan Berintegritas Perbesar

Balikpapan – Universitas Balikpapan resmi menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA).

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Balikpapan, Dr. Ir. M. Isradi Zainal, M.T., M.H., M.M., DESS., M.K.K.K., IPU, dengan disaksikan oleh Pembina YAPENTI DWK Universitas Balikpapan Dr. H. Rendi Susiswo Ismail, SE, SH, MH, serta Dekan Fakultas Hukum Dr. Bruce Anzward, S.H., M.H., yang juga ditunjuk sebagai Koordinator Kampus Universitas Balikpapan dalam pelaksanaan program ini.

Dari pihak Kongres Advokat Indonesia turut hadir Ketua Presidium KAI DPD Kalimantan Timur, Adv. Roy Yuniarso, SH, MH, CIL, CTL, beserta para presidium lainnya yakni Adv. Bambang Wijanarko, SH, CIL, CPArb dan Adv. Riri Lubis W, SH, MH.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Balikpapan menegaskan bahwa PKPA adalah salah satu syarat mutlak bagi Sarjana Hukum yang ingin berkarier sebagai advokat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Pendidikan ini bukan hanya soal pemenuhan syarat profesi, tetapi juga pembentukan karakter, integritas, dan daya saing global bagi calon advokat,” ujar Rektor.

PKPA sendiri merupakan pendidikan lanjutan yang harus ditempuh oleh lulusan Sarjana Hukum sebelum dapat mengangkat sumpah sebagai advokat. Setelah menyelesaikan PKPA, peserta juga diwajibkan mengikuti Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA).

Dengan kerja sama ini, Universitas Balikpapan bersama KAI berkomitmen mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu bersaing secara global.

Bagi yang berminat mengikuti program ini, pendaftaran segera dibuka melalui DPP dan DPD Kongres Advokat Indonesia Kalimantan Timur.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPP Gelar Aksi Solidaritas di Balikpapan Center, Serukan Dukungan untuk Palestina

12 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Polda Kaltim Masuk Tiga Besar Nasional Program Ketahanan Pangan Polri

11 Oktober 2025 - 11:45 WIB

BORNEO Kaltim Gelar Aksi Damai di Samarinda, Tegaskan Dukungan untuk Palestina dan Tolak Atlet Israel

10 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Mudyat Noor Sukses Kawal Proyek Bendung dan Jembatan Strategis di Penajam Paser Utara

9 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Rudy Mas’ud Temui Menkeu Bahas Pemotongan DBH, Optimistis Ada APBN Perubahan

8 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Pemprov Kaltim Perkuat Fiskal dan Kemandirian Pangan di Tengah Efisiensi Anggaran Pusat

7 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Trending di Berita