Menu ✖

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 21 Agu 2025 11:04 WIB ·

MoU Uniba – Kongres Advokat Indonesia: Cetak Advokat Profesional dan Berintegritas


 MoU Uniba – Kongres Advokat Indonesia: Cetak Advokat Profesional dan Berintegritas Perbesar

Balikpapan – Universitas Balikpapan resmi menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA).

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Balikpapan, Dr. Ir. M. Isradi Zainal, M.T., M.H., M.M., DESS., M.K.K.K., IPU, dengan disaksikan oleh Pembina YAPENTI DWK Universitas Balikpapan Dr. H. Rendi Susiswo Ismail, SE, SH, MH, serta Dekan Fakultas Hukum Dr. Bruce Anzward, S.H., M.H., yang juga ditunjuk sebagai Koordinator Kampus Universitas Balikpapan dalam pelaksanaan program ini.

Dari pihak Kongres Advokat Indonesia turut hadir Ketua Presidium KAI DPD Kalimantan Timur, Adv. Roy Yuniarso, SH, MH, CIL, CTL, beserta para presidium lainnya yakni Adv. Bambang Wijanarko, SH, CIL, CPArb dan Adv. Riri Lubis W, SH, MH.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Balikpapan menegaskan bahwa PKPA adalah salah satu syarat mutlak bagi Sarjana Hukum yang ingin berkarier sebagai advokat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Pendidikan ini bukan hanya soal pemenuhan syarat profesi, tetapi juga pembentukan karakter, integritas, dan daya saing global bagi calon advokat,” ujar Rektor.

PKPA sendiri merupakan pendidikan lanjutan yang harus ditempuh oleh lulusan Sarjana Hukum sebelum dapat mengangkat sumpah sebagai advokat. Setelah menyelesaikan PKPA, peserta juga diwajibkan mengikuti Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA).

Dengan kerja sama ini, Universitas Balikpapan bersama KAI berkomitmen mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu bersaing secara global.

Bagi yang berminat mengikuti program ini, pendaftaran segera dibuka melalui DPP dan DPD Kongres Advokat Indonesia Kalimantan Timur.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aji Mulyadi Ingatkan Tokoh Adat Kalimantan, Jangan Mau Diadu Domba demi Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

LPAP PPU Tegaskan Tindakan Provokatif Bukan Representasi Masyarakat Adat Paser

14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Ketua Majelis Adat Paser PPU Bahrani Imbau Masyarakat Kedepankan Musyawarah, Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Ranah Adat

14 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Warga Tinggalkan Bukit Soeharto Secara Sukarela Usai Mediasi dengan OIKN

27 September 2026 - 18:19 WIB

Gerak Cepat Polsek Samboja dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Bukit Merdeka

23 September 2026 - 10:12 WIB

Karhutla Lahan Tiga Hektare di Muara Kuaro Paser Padam Berkat Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat

18 September 2026 - 10:40 WIB

Trending di Berita