Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 16 Mei 2025 09:31 WIB ·

Pemprov Kaltim punya target ambisius enam bulan ke depan, mewujudkan swasembada beras di Benua Etam


 Pemprov Kaltim punya target ambisius enam bulan ke depan, mewujudkan swasembada beras di Benua Etam Perbesar

SAMARINDA – Pemprov Kaltim punya target ambisius yang harus dicapai enam bulan ke depan, mewujudkan swasembada beras di Benua Etam.

Target itu diyakini Wakil Gubernur, Seno Aji bisa dicapai karena masih banyak lahan yang bisa disulih rupa menjadi persawahan di Kaltim.

“Kalau gerak cepat pasti bisa,” ucapnya selepas Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Swasembada Beras di Kantor Gubernur Kaltim.

Memang bukan seperti arahan awal, paling lambat dua tahun terwujud swasembada beras. Target itu menjadi salah satu arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ketika bertandang ke Kaltim beberapa waktu lalu.

Optimalisasi jadi kunci untuk mencapai swasembada. Sekarang Kaltim hanya punya 20 ribu hektare lahan pertanian aktif. Luasannya harus ditambah, target 50 ribu hektare lahan aktif nantinya.

Untuk itu, mengaktifkan kembali sejumlah lahan pertanian yang sempat mati suri di empat kabupaten/kota jadi langkah yang diambil.

Dari Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, hingga Berau.

Seno meminta penetapan lahan baru untuk pertanian bisa teridentifikasi secepatnya. Rakor serupa pun diharapkannya bisa digelar rutin per pekan. “Dengan begitu, proses mewujudkan swasembada beras di Kaltim bisa terkontrol,” sebutnya.

Langkah lain yang bisa diambil, membuka lahan baru dalam jangka panjang atau ekstensifikasi. Tapi, upaya ini baru bisa dijalankan setelah mendapat restu dari Jakarta, dari Kementerian Kehutanan. Pembukaan lahan baru bisa saja menyentuh kawasan hutan yang diatur pusat.

Tak luput, tutup Seno, perlu kolaborasi berbagai pihak. Baik Dinas PUPR, Balai Wilayah Sungai, Dinas Pangan dan Kehutanan di kabupaten/kota, serta TNI.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Damai di Balikpapan Dorong Transparansi dan Pengawasan Program Pemerintah

28 Februari 2026 - 18:04 WIB

Supremasi Hukum Harga Mati! Baladika Kaltim Kawal Kasus hingga Tuntas

27 Februari 2026 - 22:56 WIB

Baladika Kaltim Kritik Keras Program MBG dan Soroti Koperasi Merah Putih

27 Februari 2026 - 18:34 WIB

Aksi Humanis Polri, Satbrimob Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial dan Bersih Lingkungan Pascabanjir Aceh

23 Februari 2026 - 11:09 WIB

Brimob Kaltim Hadirkan Kepedulian Sosial, Paket Sembako Dibagikan di Sepinggan Raya

23 Februari 2026 - 10:56 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga, Brimob Polda Kaltim Benahi Jembatan Desa di Sambaliung

23 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Berita