Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Hukum & Kriminal · 7 Jan 2024 13:47 WIB ·

Polisi-TNI Bongkar Sindikat Curanmor di Jatim Seret Prajurit AD


 Polisi-TNI Bongkar Sindikat Curanmor di Jatim Seret Prajurit AD Perbesar

Redaksinusantaranews.com – Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Pomdam V/Brawijaya membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sindikat ini diduga melibatkan oknum TNI AD.
Sindikat curanmor itu terungkap pada Kamis (4/1) pukul 15.10 WIB. Polri dan TNI AD saat itu mencari barang bukti hasil curanmor di Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad).

Menurut keterangan polisi dikutip dari detik, Minggu (7/1), terbongkarnya sindikat itu bermula pada Juni 2023, ketika tersangka Eko meminta bantuan kepada Kopda AS untuk dicarikan tempat untuk penyimpanan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste.

Kemudian, Kopda AS berkoordinasi dengan Mayor PKP dan diberikan tempat atau lokasi penyimpanan sementara di Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo.

Pada Kamis (5/1) pukul 15.00 WIB, personel gabungan Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya membawa EU menuju Gudbalkir Pusziad Buduran Sidoarjo.

Setelah itu, usai berkoordinasi dengan Gudbalkir Pusziad petugas gabungan menemukan kendaraan diduga hasil kejahatan curanmor. Dari penyidikan itu petugas menemukan total 49 mobil dan 215 motor diduga hasil curian.

Petugas gabungan pun mengamankan 3 terduga pelaku beserta barang bukti.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani membenarkan pengungkapan sindikat curanmor yang diduga melibatkan oknum TNI AD.

Dia mengungkap penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan pria sipil berinisial EI dan seorang oknum prajurit, Kopda AS.

“Kopda AS merupakan oknum anggota TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Rendra dalam keterangan resmi, Jumat (5/1).

Saat ini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan itu.

“Dan penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut,” ucapnya.

Ia menegaskan akan menindak tegas jika ada oknum anggota TNI AD terlibat dan terbukti bersalah melakukan penggelapan.

“Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum,” tutupnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kaltim Dalami Kasus Narkoba Kutai Barat

25 November 2025 - 18:35 WIB

Kapolres Kutai Barat Bantah Isu Pelepasan Pelaku Narkoba Usai Video Ketegangan TNI–Polri Beredar

24 November 2025 - 19:51 WIB

Temuan Tambang Ilegal, Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Perizinan

22 November 2025 - 21:29 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin turun langsung meninjau dua lokasi yang disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (19/11/2025).

Penyelidikan Tragedi Kilometer 8 Balikpapan: Polda Kaltim Analisis Dugaan Kelalaian Pengembang

20 November 2025 - 03:37 WIB

Catur Dituntut Hukuman Mati di Kasus Sabu Jaringan Lapas Balikpapan, Begini Sikap PH

20 November 2025 - 03:17 WIB

Fakultas Hukum UNIBA Tandatangani MoU dengan Kongres Advokat Indonesia

20 September 2025 - 12:21 WIB

Trending di Berita