Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Hukum & Kriminal · 7 Jan 2024 13:47 WIB ·

Polisi-TNI Bongkar Sindikat Curanmor di Jatim Seret Prajurit AD


 Polisi-TNI Bongkar Sindikat Curanmor di Jatim Seret Prajurit AD Perbesar

Redaksinusantaranews.com – Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Pomdam V/Brawijaya membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sindikat ini diduga melibatkan oknum TNI AD.
Sindikat curanmor itu terungkap pada Kamis (4/1) pukul 15.10 WIB. Polri dan TNI AD saat itu mencari barang bukti hasil curanmor di Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad).

Menurut keterangan polisi dikutip dari detik, Minggu (7/1), terbongkarnya sindikat itu bermula pada Juni 2023, ketika tersangka Eko meminta bantuan kepada Kopda AS untuk dicarikan tempat untuk penyimpanan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste.

Kemudian, Kopda AS berkoordinasi dengan Mayor PKP dan diberikan tempat atau lokasi penyimpanan sementara di Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo.

Pada Kamis (5/1) pukul 15.00 WIB, personel gabungan Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya membawa EU menuju Gudbalkir Pusziad Buduran Sidoarjo.

Setelah itu, usai berkoordinasi dengan Gudbalkir Pusziad petugas gabungan menemukan kendaraan diduga hasil kejahatan curanmor. Dari penyidikan itu petugas menemukan total 49 mobil dan 215 motor diduga hasil curian.

Petugas gabungan pun mengamankan 3 terduga pelaku beserta barang bukti.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani membenarkan pengungkapan sindikat curanmor yang diduga melibatkan oknum TNI AD.

Dia mengungkap penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan pria sipil berinisial EI dan seorang oknum prajurit, Kopda AS.

“Kopda AS merupakan oknum anggota TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Rendra dalam keterangan resmi, Jumat (5/1).

Saat ini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan itu.

“Dan penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut,” ucapnya.

Ia menegaskan akan menindak tegas jika ada oknum anggota TNI AD terlibat dan terbukti bersalah melakukan penggelapan.

“Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum,” tutupnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Siber Polda Metro Jaya, Diduga Sebarkan Konten Provokasi Kekerasan

1 September 2026 - 10:25 WIB

260 Personel BKO Dikerahkan Polda Kaltim untuk Tangani Karhutla di Lima Wilayah

31 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolda Kaltim Perketat Pencegahan Karhutla, Pelaku Pembakaran Terancam Hukuman Berat

31 Agustus 2026 - 10:11 WIB

H. Viktor Yuan Tegaskan DAD Kaltim Tak Pernah Dorong Pemisahan dari NKRI

19 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Dirintelkam Polda Kaltim Ajak Warga Papua Jaga Persatuan dan Kondusivitas Kaltim

15 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Masyarakat Diminta Tetap Bersatu, Supardi Baatz: Kawal Proses Hukum Secara Damai

11 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Trending di Berita