Menu ✖

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 28 Jan 2026 11:54 WIB ·

Polri Tetap di Bawah Presiden, Hebby Nurlan Arafat Ajak Masyarakat Dukung


 Polri Tetap di Bawah Presiden, Hebby Nurlan Arafat Ajak Masyarakat Dukung Perbesar

KUKAR – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Remaong Kutai Berjaya (DPP RKB), Hebby Nurlan Arafat, menyatakan dukungan penuhnya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang penting untuk menjaga profesionalisme, independensi, dan kredibilitas institusi kepolisian.

Hebby menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum secara adil di tengah masyarakat. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dinilai dapat bekerja secara objektif, netral, serta bebas dari kepentingan sektoral, sehingga fokus pada pelayanan dan perlindungan masyarakat dapat berjalan secara maksimal.

“Polri yang berada di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya institusi kepolisian yang profesional, independen, dan dipercaya oleh masyarakat,” ujar Hebby Nurlan Arafat.

Ia juga mengajak seluruh jajaran DPP RKB dan masyarakat luas untuk terus mendukung Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hebby menekankan bahwa kritik terhadap Polri tetap diperlukan sebagai bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara konstruktif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perbaikan institusi.

Hebby Nurlan Arafat menegaskan komitmen DPP RKB untuk mendukung Polri yang bersih, humanis, dan berintegritas, serta tetap tegak lurus terhadap konstitusi di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia demi menjaga persatuan, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aji Mulyadi Ingatkan Tokoh Adat Kalimantan, Jangan Mau Diadu Domba demi Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

LPAP PPU Tegaskan Tindakan Provokatif Bukan Representasi Masyarakat Adat Paser

14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Ketua Majelis Adat Paser PPU Bahrani Imbau Masyarakat Kedepankan Musyawarah, Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Ranah Adat

14 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Warga Tinggalkan Bukit Soeharto Secara Sukarela Usai Mediasi dengan OIKN

27 September 2026 - 18:19 WIB

Gerak Cepat Polsek Samboja dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Bukit Merdeka

23 September 2026 - 10:12 WIB

Karhutla Lahan Tiga Hektare di Muara Kuaro Paser Padam Berkat Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat

18 September 2026 - 10:40 WIB

Trending di Berita