Menu ✖

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Hukum & Kriminal · 24 Jan 2024 08:26 WIB ·

Siswi SMP di Samarinda Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Kandung Sendiri selama Tiga Tahun


 Siswi SMP di Samarinda Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Kandung Sendiri selama Tiga Tahun Perbesar

Samarinda – Seorang siswi SMP di Samarinda, Kalimantan Timur, diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri selama tiga tahun lamanya.

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban berinisial BG (13), masih duduk di bangku kelas 4 SD, saat berusia 10 tahun.

Senin (22/01/2024) pukul 15.00 WITA, korban memberanikan diri untuk menghubungi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur, dan menceritakan pengalaman buruk yang dialami korban.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun menjelaskan bahwa, hari ini telah bertemu dengan BG, serta memberikan ruang bercerita bagi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri itu.

“Korban bercerita jika dirinya disetubuhi oleh ayahnya sejak duduk di bangku kelas 4 SD. Dan terakhir, persetubuhan masih terjadi dua hari yang lalu,” pungkas Rina.

Lebih lanjut, Rina menyebut bahwa pelaku tidak memiliki cara khusus untuk mengajak BG bersetubuh. Hanya saja, ada kode tersirat dari pelaku untuk mengajak korban memuaskan hasrat ayahnya itu.

“Pelaku langsung menyelinap ke kamar korban, melucuti, hingga menyetubuhi sang korban. Biasanya, pelaku memberikan kode “malam ini ya”, yang berarti anaknya harus siap melayani nya malam itu juga,” ucapnya pada Selasa (23/1/2024).

Rina pun menjelaskan kondisi korban saat ini. Ketika bercerita dengan pihak TRC PPA, tubuh korban gemetar dan menangis.

“Korban sangat tertekan saat ini, butuh keberanian yang kuat untuk bercerita. Dia mengatakan sebenarnya tidak ada ancaman, namun karena kepatuhan dan takut dengan ayahnya, mau tidak mau dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, pihak TRC PPA Kaltim akan terus mengawal kasus ini, hingga sang korban mendapatkan tempat yang aman, dan mendapatkan perlindungan yang layak.

“Tahap awal kami sudah mendapatkan keterangan dari korban. Selanjutnya, kami berupaya menghubungi pihak keluarga, terutama ibunya untuk menggali informasi lebih lanjut,” ungkap Sudirman selaku Biro Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.

Setelah menghubungi pihak kekuarga, TRC PPA berniat mendampingi pihak keluarga untuk membuat laporan ke kepolisian.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sampai korban mendapatkan penanganan psikis, dan tempat yang aman dari pelaku tersebut,” tutupnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aji Mulyadi Ingatkan Tokoh Adat Kalimantan, Jangan Mau Diadu Domba demi Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

LPAP PPU Tegaskan Tindakan Provokatif Bukan Representasi Masyarakat Adat Paser

14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Ketua Majelis Adat Paser PPU Bahrani Imbau Masyarakat Kedepankan Musyawarah, Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Ranah Adat

14 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Gerak Cepat Polsek Samboja dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Bukit Merdeka

23 September 2026 - 10:12 WIB

Karhutla Lahan Tiga Hektare di Muara Kuaro Paser Padam Berkat Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat

18 September 2026 - 10:40 WIB

Kapolda Kaltim dan Pupuk Kaltim Teken PKT Jasa Pengamanan, Perkuat Keamanan Objek Strategis Nasional

13 September 2026 - 08:49 WIB

Trending di Berita