Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 14 Okt 2024 04:03 WIB ·

Sri Juniarsih Janjikan Pembebasan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu di Berau


 Sri Juniarsih Janjikan Pembebasan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu di Berau Perbesar

Sri Juniarsih Janjikan Pembebasan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu di Berau

BERAU – Calon Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengumumkan program unggulan berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga kurang mampu di Bumi Batiwakkal. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kesulitan mengurus sertifikat tanah karena kendala finansial.

“Program ini hadir dari keluhan masyarakat yang saya dengar sebelum masa kampanye,” ujar Sri Juniarsih, yang kerap disapa Umi Sri. Menurutnya, banyak warga dan pengusaha kecil di Berau mengalami kesulitan dalam proses administrasi BPHTB, yang menghambat mereka dalam pencatatan aset ke pemerintah daerah.

Sri Juniarsih menekankan bahwa pemerintah harus berperan aktif dalam meringankan beban masyarakat, terutama terkait biaya pengurusan sertifikat tanah. Ia juga mengkritik beban 5 persen dari harga jual yang mengurangi Nilai Perolehan Objek Pajak, yang menurutnya terlalu memberatkan bagi masyarakat yang ingin menjual aset mereka.

“Peran pemerintah sangat penting untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan haknya karena masalah biaya,” tambah Sri Juniarsih.

Sebagai bentuk komitmennya, ia telah menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau untuk melaksanakan program pengurusan BPHTB gratis hingga akhir tahun ini. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Ini adalah langkah konkret untuk merespons keresahan warga. Kami tidak ingin ada lagi warga yang kesulitan mengurus sertifikat tanah mereka,” tegasnya.

Sri Juniarsih berharap program ini bisa menjadi prioritas bagi Bapenda Berau di masa depan, agar tidak ada lagi hambatan dalam penetapan nilai jual tanah maupun proses sertifikasi.

“Semoga ke depannya, pemerintah tidak lagi dianggap menyulitkan warganya,” tutupnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Damai di Balikpapan Dorong Transparansi dan Pengawasan Program Pemerintah

28 Februari 2026 - 18:04 WIB

Supremasi Hukum Harga Mati! Baladika Kaltim Kawal Kasus hingga Tuntas

27 Februari 2026 - 22:56 WIB

Baladika Kaltim Kritik Keras Program MBG dan Soroti Koperasi Merah Putih

27 Februari 2026 - 18:34 WIB

Aksi Humanis Polri, Satbrimob Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial dan Bersih Lingkungan Pascabanjir Aceh

23 Februari 2026 - 11:09 WIB

Brimob Kaltim Hadirkan Kepedulian Sosial, Paket Sembako Dibagikan di Sepinggan Raya

23 Februari 2026 - 10:56 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga, Brimob Polda Kaltim Benahi Jembatan Desa di Sambaliung

23 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Berita