Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 14 Okt 2024 04:03 WIB ·

Sri Juniarsih Janjikan Pembebasan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu di Berau


 Sri Juniarsih Janjikan Pembebasan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu di Berau Perbesar

Sri Juniarsih Janjikan Pembebasan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu di Berau

BERAU – Calon Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengumumkan program unggulan berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga kurang mampu di Bumi Batiwakkal. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kesulitan mengurus sertifikat tanah karena kendala finansial.

“Program ini hadir dari keluhan masyarakat yang saya dengar sebelum masa kampanye,” ujar Sri Juniarsih, yang kerap disapa Umi Sri. Menurutnya, banyak warga dan pengusaha kecil di Berau mengalami kesulitan dalam proses administrasi BPHTB, yang menghambat mereka dalam pencatatan aset ke pemerintah daerah.

Sri Juniarsih menekankan bahwa pemerintah harus berperan aktif dalam meringankan beban masyarakat, terutama terkait biaya pengurusan sertifikat tanah. Ia juga mengkritik beban 5 persen dari harga jual yang mengurangi Nilai Perolehan Objek Pajak, yang menurutnya terlalu memberatkan bagi masyarakat yang ingin menjual aset mereka.

“Peran pemerintah sangat penting untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan haknya karena masalah biaya,” tambah Sri Juniarsih.

Sebagai bentuk komitmennya, ia telah menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau untuk melaksanakan program pengurusan BPHTB gratis hingga akhir tahun ini. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Ini adalah langkah konkret untuk merespons keresahan warga. Kami tidak ingin ada lagi warga yang kesulitan mengurus sertifikat tanah mereka,” tegasnya.

Sri Juniarsih berharap program ini bisa menjadi prioritas bagi Bapenda Berau di masa depan, agar tidak ada lagi hambatan dalam penetapan nilai jual tanah maupun proses sertifikasi.

“Semoga ke depannya, pemerintah tidak lagi dianggap menyulitkan warganya,” tutupnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Podcast Moderasi Beragama di Ketapang Dorong Harmoni Jelang Natal dan Tahun Baru

29 November 2025 - 22:39 WIB

Kapolres Kutai Barat Bantah Isu Pelepasan Pelaku Narkoba Usai Video Ketegangan TNI–Polri Beredar

24 November 2025 - 19:51 WIB

Lubang Maut Jadi Momok Baru Warga Balikpapan, Temuan DLH Picu Kekhawatiran Soal Keamanan Permukiman

21 November 2025 - 21:01 WIB

Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayalaksana

Faizal Assegaf Sindir Perburuan Sensasi dalam Kasus Ijazah Palsu: “Jangan Jadikan Isu Publik untuk Cuan”

21 November 2025 - 20:41 WIB

Kritikus Politik Faizal Assegaf

Program RSLHSFM Hadirkan Hunian Baru bagi Warga Kurang Mampu

8 November 2025 - 14:09 WIB

Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Balikpapan Gelar Diskusi Dukung Tugas Polri

18 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Trending di Berita