Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 14 Okt 2024 04:03 WIB ·

Sri Juniarsih Janjikan Pembebasan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu di Berau


 Sri Juniarsih Janjikan Pembebasan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu di Berau Perbesar

Sri Juniarsih Janjikan Pembebasan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu di Berau

BERAU – Calon Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengumumkan program unggulan berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga kurang mampu di Bumi Batiwakkal. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kesulitan mengurus sertifikat tanah karena kendala finansial.

“Program ini hadir dari keluhan masyarakat yang saya dengar sebelum masa kampanye,” ujar Sri Juniarsih, yang kerap disapa Umi Sri. Menurutnya, banyak warga dan pengusaha kecil di Berau mengalami kesulitan dalam proses administrasi BPHTB, yang menghambat mereka dalam pencatatan aset ke pemerintah daerah.

Sri Juniarsih menekankan bahwa pemerintah harus berperan aktif dalam meringankan beban masyarakat, terutama terkait biaya pengurusan sertifikat tanah. Ia juga mengkritik beban 5 persen dari harga jual yang mengurangi Nilai Perolehan Objek Pajak, yang menurutnya terlalu memberatkan bagi masyarakat yang ingin menjual aset mereka.

“Peran pemerintah sangat penting untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan haknya karena masalah biaya,” tambah Sri Juniarsih.

Sebagai bentuk komitmennya, ia telah menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau untuk melaksanakan program pengurusan BPHTB gratis hingga akhir tahun ini. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Ini adalah langkah konkret untuk merespons keresahan warga. Kami tidak ingin ada lagi warga yang kesulitan mengurus sertifikat tanah mereka,” tegasnya.

Sri Juniarsih berharap program ini bisa menjadi prioritas bagi Bapenda Berau di masa depan, agar tidak ada lagi hambatan dalam penetapan nilai jual tanah maupun proses sertifikasi.

“Semoga ke depannya, pemerintah tidak lagi dianggap menyulitkan warganya,” tutupnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program Gratispol Resmi Diluncurkan, Bantu Warga Kaltim Punya Rumah Subsidi

27 Agustus 2025 - 08:11 WIB

Ketua Adat Pampang: Warga Tidak Ikut Aksi, Isu yang Beredar Tidak Benar

22 Agustus 2025 - 23:25 WIB

IKN Hadapi Ancaman Karhutla, Otorita Gandeng Dishut Kaltim

22 Agustus 2025 - 07:57 WIB

MoU Uniba – Kongres Advokat Indonesia: Cetak Advokat Profesional dan Berintegritas

21 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Anggaran IKN Terjun Bebas 45%, Publik Ragukan Prioritas Pemerintah Baru

21 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Eks Anggota JAD Ajak Warga Kaltim Jaga Kondusivitas di Hari Kemerdekaan

20 Agustus 2025 - 08:02 WIB

Trending di Berita