Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 17 Jul 2024 09:23 WIB ·

OIKN Jadi Pemdasus akan Ditetapkan oleh Prabowo-Gibran, Polda Kaltim Siap Mengawal dan Mengamankan Pembangunan IKN


 Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Perbesar

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan menjadi Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus). Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat (3) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara. Bahwa Pemdasus IKN dalam Perpres tersebut disebut sebagai OIKN. Perannya adalah untuk melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan lKN, serta menyelenggarakan Pemdasus IKN.

“Pemerintah Daerah Khusus lbu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Otorita Ibu Kota Nusantara adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan lbu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara,” bunyi ayat tersebut.

Kemudian dalam Pasal 1 Ayat (7), Kepala OIKN yang saat ini posisinya diisi oleh Basuki Hadimuljono selaku Pelaksana Tugas (Plt) merupakan Kepala Pemdasus IKN. “Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Kepala Otorita adalah Kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara,” bunyi Pasal 1 Ayat (7).

Kendati OIKN sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Pemdasus melalui Perpres 75 Tahun 2024, namun Basuki menegaskan OIKN belum menjadi Pemdasus.

“Belum tahu saya (kapan ditetapkan jadi Pemdasus) karena fokusnya sekarang baru pembangunan dan investasi,” kata Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (12/7/2024) malam.

Bahkan menurut Basuki, penetapan OIKN menjadi Pemdasus baru akan dilakukan pada masa pemerintahan baru yang dipimpin Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Podcast Moderasi Beragama di Ketapang Dorong Harmoni Jelang Natal dan Tahun Baru

29 November 2025 - 22:39 WIB

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Sinergi Penguatan Pertahanan di Komisi I DPR

25 November 2025 - 15:00 WIB

Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto digelar tertutup di Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025)

Kapolres Kutai Barat Bantah Isu Pelepasan Pelaku Narkoba Usai Video Ketegangan TNI–Polri Beredar

24 November 2025 - 19:51 WIB

Temuan Tambang Ilegal, Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Perizinan

22 November 2025 - 21:29 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin turun langsung meninjau dua lokasi yang disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (19/11/2025).

Lubang Maut Jadi Momok Baru Warga Balikpapan, Temuan DLH Picu Kekhawatiran Soal Keamanan Permukiman

21 November 2025 - 21:01 WIB

Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayalaksana

Faizal Assegaf Sindir Perburuan Sensasi dalam Kasus Ijazah Palsu: “Jangan Jadikan Isu Publik untuk Cuan”

21 November 2025 - 20:41 WIB

Kritikus Politik Faizal Assegaf
Trending di Nasional