Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 28 Jan 2026 01:51 WIB ·

Ketua Pemuda Dayak Kenyah Kutai Timur Ajak Masyarakat Jaga Kepercayaan terhadap Polri


 Ketua Pemuda Dayak Kenyah Kutai Timur Ajak Masyarakat Jaga Kepercayaan terhadap Polri Perbesar

Sangatta – Ketua Pemuda Dayak Kenyah Kabupaten Kutai Timur, Albert, S.H., menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional yang tepat untuk menjaga profesionalisme dan independensi institusi kepolisian.

Albert menyampaikan bahwa wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta melemahkan fungsi Polri sebagai penegak hukum yang melayani seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Ia menilai, sistem yang berlaku saat ini telah dirancang untuk memastikan Polri bekerja secara objektif, berlandaskan hukum, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Polri di bawah Presiden bukan berarti kehilangan independensi. Justru dengan sistem ini, Polri dapat menjalankan tugas secara profesional, bebas dari kepentingan sektoral kementerian tertentu,” ujar Albert dalam keterangannya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas adat di Kutai Timur, untuk tidak mudah terpengaruh oleh wacana yang dapat melemahkan institusi negara. Menurutnya, kritik terhadap Polri harus tetap disampaikan secara konstruktif dan bertujuan untuk memperkuat, bukan merusak, kepercayaan publik.

Albert menegaskan komitmen Pemuda Dayak Kenyah Kutai Timur untuk mendukung Polri yang profesional, independen, dan humanis, serta tetap berada dalam koridor konstitusi guna menjaga keamanan, persatuan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Damai di Balikpapan Dorong Transparansi dan Pengawasan Program Pemerintah

28 Februari 2026 - 18:04 WIB

Supremasi Hukum Harga Mati! Baladika Kaltim Kawal Kasus hingga Tuntas

27 Februari 2026 - 22:56 WIB

Baladika Kaltim Kritik Keras Program MBG dan Soroti Koperasi Merah Putih

27 Februari 2026 - 18:34 WIB

Aksi Humanis Polri, Satbrimob Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial dan Bersih Lingkungan Pascabanjir Aceh

23 Februari 2026 - 11:09 WIB

Brimob Kaltim Hadirkan Kepedulian Sosial, Paket Sembako Dibagikan di Sepinggan Raya

23 Februari 2026 - 10:56 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga, Brimob Polda Kaltim Benahi Jembatan Desa di Sambaliung

23 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Berita