Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 28 Jan 2026 11:54 WIB ·

Polri Tetap di Bawah Presiden, Hebby Nurlan Arafat Ajak Masyarakat Dukung


 Polri Tetap di Bawah Presiden, Hebby Nurlan Arafat Ajak Masyarakat Dukung Perbesar

KUKAR – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Remaong Kutai Berjaya (DPP RKB), Hebby Nurlan Arafat, menyatakan dukungan penuhnya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang penting untuk menjaga profesionalisme, independensi, dan kredibilitas institusi kepolisian.

Hebby menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum secara adil di tengah masyarakat. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dinilai dapat bekerja secara objektif, netral, serta bebas dari kepentingan sektoral, sehingga fokus pada pelayanan dan perlindungan masyarakat dapat berjalan secara maksimal.

“Polri yang berada di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya institusi kepolisian yang profesional, independen, dan dipercaya oleh masyarakat,” ujar Hebby Nurlan Arafat.

Ia juga mengajak seluruh jajaran DPP RKB dan masyarakat luas untuk terus mendukung Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hebby menekankan bahwa kritik terhadap Polri tetap diperlukan sebagai bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara konstruktif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perbaikan institusi.

Hebby Nurlan Arafat menegaskan komitmen DPP RKB untuk mendukung Polri yang bersih, humanis, dan berintegritas, serta tetap tegak lurus terhadap konstitusi di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia demi menjaga persatuan, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Damai di Balikpapan Dorong Transparansi dan Pengawasan Program Pemerintah

28 Februari 2026 - 18:04 WIB

Supremasi Hukum Harga Mati! Baladika Kaltim Kawal Kasus hingga Tuntas

27 Februari 2026 - 22:56 WIB

Baladika Kaltim Kritik Keras Program MBG dan Soroti Koperasi Merah Putih

27 Februari 2026 - 18:34 WIB

Aksi Humanis Polri, Satbrimob Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial dan Bersih Lingkungan Pascabanjir Aceh

23 Februari 2026 - 11:09 WIB

Brimob Kaltim Hadirkan Kepedulian Sosial, Paket Sembako Dibagikan di Sepinggan Raya

23 Februari 2026 - 10:56 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga, Brimob Polda Kaltim Benahi Jembatan Desa di Sambaliung

23 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Berita