Menu ✖

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 29 Jan 2026 11:36 WIB ·

Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kaltim Tolak Polri di Bawah Kementerian


 Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kaltim Tolak Polri di Bawah Kementerian Perbesar

Samarinda – Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kalimantan Timur, Rendi Putra, menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian atau lembaga tertentu. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi melemahkan institusi kepolisian dan tidak sejalan dengan prinsip ketatanegaraan Indonesia.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Rendi Putra menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang harus berdiri netral dan profesional, sehingga tidak tepat jika berada di bawah kendali kementerian yang bersifat sektoral dan politis.

“Polri bukan alat kementerian. Polri adalah alat negara yang memiliki tugas strategis menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Rendi Putra, Rabu (28/1/2026).

Ia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka akan muncul risiko intervensi kepentingan politik jangka pendek serta tumpang tindih kewenangan yang dapat mengganggu independensi dan profesionalisme aparat kepolisian.

“Menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan memperpanjang rantai birokrasi dan mengaburkan garis komando. Dalam urusan keamanan nasional, kecepatan dan kejelasan komando adalah hal yang mutlak,” tegasnya.

Rendi Putra juga menekankan bahwa secara konstitusional, kedudukan Polri selama ini telah dirancang sebagai institusi nasional yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden selaku pemegang mandat rakyat dalam sistem pemerintahan presidensial.

“Jika Polri ditarik ke kementerian, maka ada potensi pelemahan fungsi Polri sebagai penjaga stabilitas nasional. Ini bertentangan dengan semangat reformasi dan kepentingan bangsa,” jelasnya.

Sebagai pimpinan organisasi kemasyarakatan, Rendi Putra menyampaikan bahwa Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kalimantan Timur akan terus menyuarakan pentingnya menjaga Polri sebagai institusi yang kuat, netral, dan bebas dari kepentingan sektoral.

Ia juga mendorong agar reformasi Polri difokuskan pada peningkatan integritas, profesionalisme, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat, bukan pada perubahan struktur kelembagaan yang berpotensi melemahkan institusi.

“Reformasi Polri harus memperkuat, bukan justru menurunkan wibawa dan independensi Polri. Untuk itu, kami dengan tegas menolak Polri berada di bawah kementerian,” pungkas Rendi Putra.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aji Mulyadi Ingatkan Tokoh Adat Kalimantan, Jangan Mau Diadu Domba demi Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

LPAP PPU Tegaskan Tindakan Provokatif Bukan Representasi Masyarakat Adat Paser

14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Ketua Majelis Adat Paser PPU Bahrani Imbau Masyarakat Kedepankan Musyawarah, Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Ranah Adat

14 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Warga Tinggalkan Bukit Soeharto Secara Sukarela Usai Mediasi dengan OIKN

27 September 2026 - 18:19 WIB

Gerak Cepat Polsek Samboja dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Bukit Merdeka

23 September 2026 - 10:12 WIB

Karhutla Lahan Tiga Hektare di Muara Kuaro Paser Padam Berkat Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat

18 September 2026 - 10:40 WIB

Trending di Berita