Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 13 Apr 2026 12:48 WIB ·

Pemprov Kaltim Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Jalan Meski Bantuan BPJS Disesuaikan


 Pemprov Kaltim Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Jalan Meski Bantuan BPJS Disesuaikan Perbesar

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan penegasan atas isu yang beredar terkait penghentian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga Kota Samarinda. Pemerintah memastikan kebijakan tersebut telah melalui proses komunikasi dan bukan keputusan mendadak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Dra. Sri Wahyuni, M.PP, menyampaikan bahwa surat pemberitahuan memang baru didistribusikan pada April 2026. Namun, langkah itu merupakan bagian dari tahapan yang telah disiapkan sejak tahun sebelumnya.

“Memang surat pemberitahuan disalurkan pada bulan April 2026, tapi setelah kami cek ke Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, sejak akhir 2025 sudah dilakukan komunikasi dengan pihak kabupaten/kota, bahkan telah dilaksanakan tiga kali pertemuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam sejumlah pertemuan tersebut telah disampaikan kondisi kemampuan keuangan daerah. Pemprov Kaltim hanya dapat menanggung bantuan iuran BPJS hingga Juni 2026, sementara untuk periode Juli hingga Desember belum dapat diakomodasi dalam anggaran.

“Pertemuan itu bertujuan agar kabupaten/kota bisa mempersiapkan diri menghadapi kondisi ini. Jadi kalau dibilang mendadak, tentu tidak, karena sudah kami sosialisasikan sebelumnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sri Wahyuni memastikan bahwa penyesuaian kebijakan ini tidak berdampak pada terhentinya layanan kesehatan bagi masyarakat. Pemerintah provinsi tetap menyediakan dukungan pembiayaan bagi warga yang membutuhkan pelayanan medis.

“Pemprov tetap mengalokasikan dana untuk masyarakat yang membutuhkan berobat melalui BPJS. Misalnya untuk masyarakat yang perlu aktivasi BPJS, itu masih kami cover,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas milik pemerintah provinsi yang beroperasi seperti biasa.

“Dengan kebijakan ini bukan berarti pelayanan kesehatan berhenti. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan, khususnya di rumah sakit provinsi yang tetap memberikan pelayanan,” tambahnya.

Sri Wahyuni kembali menekankan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kalimantan Timur.

“Perlu saya tegaskan, layanan kesehatan gratis dari Pemprov Kaltim kepada masyarakat tetap ada, di luar kebijakan pengurangan BPJS yang kami berikan ke kabupaten/kota,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FPK Kaltim Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Daerah: “Kaltim Rumah Kita Bersama”

19 Mei 2026 - 13:18 WIB

Ketua PCNU Kubar: Sampaikan Aspirasi dengan Santun dan Bermartabat

16 Mei 2026 - 12:07 WIB

May Day 2026, Disnaker Kaltim Fasilitasi Aspirasi Buruh Lewat Dialog Tanpa Demonstrasi

30 April 2026 - 18:15 WIB

Anev Polda Kaltim Bahas Pengamanan May Day hingga Ketahanan Pangan

28 April 2026 - 12:53 WIB

Syaharie Jaang Apresiasi Aksi Damai, Polda Kaltim Dinilai Humanis Kawal Aspirasi

22 April 2026 - 08:21 WIB

Ketua Mafindo Samarinda Ingatkan Bahaya Hoaks, Masyarakat Diminta Lebih Kritis

19 April 2026 - 13:26 WIB

Trending di Berita