Menu

Mode Gelap
Beredar Diduga Rekaman Percakapan Ridwan Kamil Dengan Lisa Mariana, Bahas Tes DNA Anak TNI dan Kekerasan: Peradilan Militer Dituding Tak Beri Efek Jera Toleransi Sebagai Pondasi Persatuan, GMKI Samarinda Serukan Aksi Nyata Akademisi Dukung Komitmen Polri dalam Penyelidikan serta Penyidikan Pilkada 2024 Semakin Dekat, Peradah Kaltim Meminta Masyarakat Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan

Berita · 24 Mar 2024 00:20 WIB ·

Lembaga Adat Paser Imbau Masyarakat tidak Terhasut Berita Hoaks Soal Isu Penggusuran Lahan Warga di IKN


 Lembaga Adat Paser Imbau Masyarakat tidak Terhasut Berita Hoaks Soal Isu Penggusuran Lahan Warga di IKN Perbesar

Penajam Paser Utara – Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu penggusuran terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami imbau warga agar lebih selektif dengan isu atau berita di media, jangan mudah terprovokasi apalagi menyangkut SARA,” kata Humas Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara Eko Supriyadi, Sabtu (23/3).

Eko menegaskan bahwa masyarakat adat Paser tidak terlibat dengan masalah pertanahan di kawasan IKN. Ia menyebut adanya oknum yang menunggangi atau mengatasnamakan masyarakat adat dalam permasalahan tersebut.

Sebelumnya, beredar surat dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang mengundang sekitar 300 warga di Kecamatan Sepaku untuk mengikuti arahan terkait pelanggaran pembangunan tidak berizin. Surat tersebut sempat menimbulkan keresahan di masyarakat karena menyebutkan adanya rencana penggusuran.

Namun, OIKN telah menarik kembali surat tersebut dan menyatakannya tidak berlaku lagi. Eko menegaskan bahwa tidak ada penggusuran bangunan milik warga di IKN.

Lembaga Adat Paser mendukung pembangunan IKN, namun mereka meminta OIKN untuk memperhatikan hak semua warga yang terkena dampak pembangunan, termasuk masyarakat adat.
“Kami minta ada sosialisasi tepat sasaran tanpa intervensi pihak manapun, dan musyawarah untuk atasi konflik agraria antara warga lokal maupun masyarakat adat,” jelas Eko.

Ia menambahkan, IKN harus memperhatikan keberadaan wilayah kehidupan masyarakat adat agar pembangunan berjalan seimbang dan berkelanjutan, tanpa meninggalkan kearifan lokal, budaya, dan adat istiadat.

“Sumber daya manusia (SDM) warga lokal harus diberdayakan, baik sektor pendidikan, kebudayaan maupun keterampilan,” pungkas Eko.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

JAMAK Desak Kejati Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi Insentif Guru, Audit BPD Kaltimtara Jadi Tuntutan

23 Juli 2026 - 15:00 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa, Massa Soroti Integritas Kejaksaan dan Penanganan Kasus Eks Jampidsus

22 Juli 2026 - 18:02 WIB

Massa Gelar Aksi Damai di Balikpapan, Sampaikan Empat Aspirasi kepada Kejaksaan Agung

22 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polda Kaltim Perkuat Sinergi Tiga Pilar Bersama Kodam VI/Mulawarman dan Kejati Kaltim

15 Juli 2026 - 12:39 WIB

Kapolres Mahakam Ulu Jalin Silaturahmi dengan Koramil 0912-03/Long Bagun, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

14 Juli 2026 - 18:36 WIB

Kapolres Bontang Jalin Silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

14 Juli 2026 - 18:23 WIB

Trending di Berita